Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Daerah
DPRD Kepri -Pemprov Bahas RAPBD-P 2020 dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 

Daerah - - Kamis, 16/04/2020 - 16:35:22 WIB

SULUHRIAU,TanjungPinang - Alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri mencapai Rp 230 Miliar lebih. 

Pemerintah Provinsi Kepri diketahui sudah dua kali mengirimkan surat kepada DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberikan berbagai peraturan termasuk peraturan yang terkait dengan keharusan daerah melakukan penyesuaian dan Pemanfaatan APBD atau refocusing anggaran untuk percepatan Penanganan dan pencegahan Covid- 19.

 Adapun peraturan tersebut diantaranya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Selanjutnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, serta Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 177/KMK.07/2020

Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19. 

“Sudah dua kali kami menyurati DPRD. Pertama langkah awal untuk mengatasi Covid-19, kebutahannya anggarannya sekitar Rp 40 miliar. Dan pada surat kedua ada perubahan atau penambahan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang kami laporkan menjadi sekitar Rp 230 miliar,” jelas Arif di ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2020).. 

Dalam video conference bersama unsur Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepri dalam rangka rapat pembahasan Pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020, pemerintah daerah harus melakukan percepatan alokasi anggaran kegiatan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan penanganan dampak ekonomi penyediaan serta penyediaan jaringan pengaman social bagi masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini. 

Berpedoman pada berbagai peraturan dimaksud, lebih lanjut Arif mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui TAPD telah menyusun rencana refocusing APBD tahun 2020 guna percepatan penangan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kepri per tanggal 15 April 2020. 
Tercatat 32 kasus positif dengan rincian 17 kasus di Batam, 14 kasus di Tanjungpinang dan 1 kasus di Karimun. 

Ada 2 pasien yang telah sembuh, 1 di Tanjungpinang dan 1 di Kabupaten Karimun, ditambah update terbaru 3 orang pasien lagi yang sembuh sehingga ada 5 pasien yang sembuh dari virus Corona. (adv,Jks/SR)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved